Satgas Pangan Sidak Produsen Minyakita di Tangerang, Tidak Ditemukan Pelanggaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Satgas Pangan Polri, bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Sidak ke PT Jujur Sentosa, perusahaan produsen Minyakita di Tangerang.

Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa produksi dan distribusi Minyakita sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Hasil dari inspeksi tersebut menunjukkan bahwa PT Jujur Sentosa telah memproduksi dan mendistribusikan Minyakita sesuai dengan takaran yang ditentukan.

BACA JUGA

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran dalam proses produksi dan distribusi di perusahaan tersebut.

Kapasitas produksi harian perusahaan mencapai 150 ton, atau sekitar 4.500 ton per bulan.

Pengecekan dokumen dan alat ukur yang digunakan oleh PT Jujur Sentosa juga menunjukkan hasil yang positif.

Semua alat ukur dipastikan sesuai dengan standar, yaitu 1 liter atau 0,913 kilogram.

 Temuan Minyakita Tidak Sesuai Takaran di Tempat Lain

Meskipun PT Jujur Sentosa memenuhi standar, Satgas Pangan menemukan adanya Minyakita yang tidak sesuai takaran di beberapa perusahaan lain.

Namun, temuan ini belum memenuhi unsur pidana.

Untuk mengatasi hal ini, Satgas Pangan memberikan solusi agar Minyakita yang terlanjur diproduksi dapat dijual dalam bentuk curah dengan takaran literan, untuk mencegah kelangkaan.

(Red)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

dan Kebersihan meningkatkan kesiapsiagaan. “Saya mengingatkan bahwa saat ini kita memasuki musim kemarau. Potensi kebakaran sangat besar sehingga seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan,” katanya. OPD Diminta Jaga Disiplin Firzada juga mengajak seluruh perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan untuk mengurangi potensi kebakaran selama musim kemarau. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas Kondusif, Benyamin: Aktivitas Warga dan […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

bertujuan mencegah kemunculan titik api baru. Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa. Lokasi kebakaran juga berada di kawasan pergudangan sehingga aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tetap berjalan normal. Selain membantu pemadaman, personel Detasemen Gegana menjaga area hingga proses pendinginan selesai. Mereka memastikan seluruh petugas dapat bekerja dengan aman. BACA JUGA Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas […]

Larangan Pungli Damkar Tangsel Diperketat, Petugas Minta Uang Terancam Putus Kontrak

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Larangan pungli Damkar Tangsel semakin diperketat. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menegaskan seluruh layanan penyelamatan wajib bebas pungutan. Setiap petugas harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, larangan pungli Damkar Tangsel berlaku untuk seluruh personel tanpa pengecualian. Ahmad […]

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Pria Asal Sepatan Tangerang Diciduk Polisi

mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk dijual kembali. Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Saat ini, penyidik masih memeriksa AIS di Mapolresta Tangerang. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok utama dalam perkara tersebut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 […]