Tangerang, HALOBANTEN.COM — Sebagai respons atas dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang meningkatkan pengawasan pada sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Pasar Kemis. Langkah tersebut sekaligus bertujuan menjaga keselamatan para pengguna jalan raya.
Berdasarkan data kepolisian, sepanjang Januari hingga Februari 2026 tercatat empat peristiwa kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut. Namun demikian, setiap kejadian berlangsung pada waktu dan lokasi berbeda.
Selain itu, tempat kejadian perkara tersebar di beberapa ruas jalan. Di antaranya berada di Jalan Raya Cikupa–Pasar Kemis serta Jalan Raya Pasar Kemis–Rajeg yang kerap memiliki arus kendaraan padat.
Kasat Lantas Satlantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, menjelaskan bahwa masing-masing peristiwa memiliki karakteristik berbeda. Oleh karena itu, penyebab kecelakaan tidak dapat disimpulkan berasal dari satu faktor tunggal.
“Setiap peristiwa memiliki karakteristik tersendiri dan tidak dapat disimpulkan berasal dari satu faktor tunggal,” ujar Zaeni, Sabtu (14/2/2026).
Penyelidikan Berjalan dan Pengawasan Ditingkatkan
Lebih lanjut, Zaeni menuturkan bahwa tidak seluruh kejadian berkaitan dengan kondisi jalan rusak, meskipun terdapat lokasi yang saling berdekatan. Ia menyebut faktor penyebab kecelakaan cukup beragam, mulai dari kondisi jalan, kelalaian pengemudi, kondisi kendaraan, hingga pengaruh cuaca.
Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Sementara itu, Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang menangani seluruh perkara secara profesional dan objektif.
Selain itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, memberikan perhatian langsung agar penanganan berjalan sesuai prosedur. Dengan demikian, aspek penegakan hukum serta langkah pencegahan dapat berjalan beriringan.
Imbauan Keselamatan
Sebagai bagian dari langkah preventif, Satlantas Polresta Tangerang berencana menggelar koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Pertemuan tersebut bertujuan membahas aspirasi masyarakat mengenai kondisi infrastruktur jalan yang rusak di beberapa titik.
Selanjutnya, kepolisian akan memasang spanduk serta imbauan peringatan pada lokasi yang dinilai rawan kecelakaan. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan.
Pada kesempatan itu, Zaeni mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara. Ia juga meminta pengendara menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
Bagi kendaraan yang memiliki pembatasan jam operasional, pengemudi maupun pengelola usaha diminta menaati ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat pelanggaran, kepolisian memastikan penindakan tegas sesuai aturan.
Zaeni menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat. Melalui sinergi lintas instansi, kepolisian berharap situasi lalu lintas tetap kondusif serta angka kecelakaan di wilayah Pasar Kemis dapat ditekan.
(Jar Kasih)















