Jakarta, HALOBANTEN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menyiapkan 30 jaksa untuk hadapi persidangan perkara Ferdy Sambo Cs.
Berkas dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“(Jaksa yang akan mengawal sidang ini) sekitar 20 sampai 30,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, Senin (10/10/2022).
Menurut Syarief, berkas dakwaan 11 terdakwa telah dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan pelimpahan berkas dan dakwaan Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel pada Senin (10/10/2022).
“Iya, Insyaallah, kami juga menunggu (Pelimpahan Berkas),” tutur Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Persidangan Ferdy Sambo Cs da obstruction of justice akan digelar pada minggu ketiga bulan Oktober 2022. Namun untuk waktu pastinya tetap masih menunggu penetapan majelis hakim.
“Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya,” ungkap Djuyamto.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Huta atau Brigadir J dengan sidang Ferdy Sambo Cs akan digelar terbuka.
Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan monitor di luar ruang sidang agar media dan masyarakat bisa melihat langsung.
“Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya,” ungkap Saut di PN Jaksel, Senin (10/10/2022).
Tersedianya monitor ini juga mengingat kapasitas tempat di sana sangat terbatas. Sidang bakal berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan para bakal dihadirkan langsung. (DAR/RED)















