Sinar Mas Land Renovasi Rumah Warga Tidak Layak Huni di Kabupaten Tangerang

BACA JUGA

Sejak 2014, Sinar Mas Land telah merenovasi 31 rumah warga, 44 musala dan masjid, serta membangun PJU di 137 titik di berbagai desa di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam mendukung pembangunan sosial di kawasan sekitarnya. (Jarkasih)

BERITA LAINNYA

Next Post