Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, di dalam pembentukan badan ini, pihaknya mengedepankan kemudahan dalam memberikan informasi dengan memberikan nomor hotline. Sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti.
Setiap lembaga Pendidikan, kata Kapolda, wajib mematuhi dalam melakukan perlindungan kepada anak serta hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan. “Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan. Sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan. “Saya kira penting, kerjasama ini terus ditingkatkan. Sehingga ke depan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan ke depan bisa berguna bagi bangsa dan negara,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Seorang santri dari Ponpes Darussalam, Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diduga meninggal dunia lantaran dianiaya. Santri bernama Albar Mahdi (AM) dilaporkan meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 lalu.















