Jakarta, HALOBANTEN.COM – Tata kelola PPPK menjadi fokus pembahasan Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Selain itu, rapat juga membahas kondisi fiskal daerah, inflasi, serta transfer keuangan daerah.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat tetap berlangsung selama masa reses karena sejumlah persoalan memerlukan perhatian segera. Selanjutnya, DPR menilai pembenahan tata kelola PPPK penting agar tidak muncul penumpukan honorer maupun PPPK paruh waktu.
Menurut Dasco, pengangkatan pegawai sering berlangsung setelah pelaksanaan pilkada. Karena itu, pemerintah dan DPR perlu menyusun mekanisme yang lebih tertata agar kebutuhan aparatur sesuai kemampuan daerah.
Selain itu, Dasco menilai kewenangan kepala daerah dalam pengangkatan pegawai memerlukan penyempurnaan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengelola kebutuhan aparatur secara lebih terukur.
DPR Bahas Fiskal dan Gaji PPPK
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rapat bersama Kemendagri dan kepala daerah membahas reformulasi transfer keuangan daerah. Selanjutnya, pembahasan juga mencakup klasifikasi daerah berdasarkan tingkat kemandirian fiskal.
Menurut Rifqinizamy, daerah dengan kondisi fiskal paling mendesak memerlukan relaksasi kebijakan transfer keuangan. Oleh sebab itu, Komisi II DPR akan menyusun formulasi yang sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.
Selain itu, Komisi II DPR juga membahas reformulasi pajak dan retribusi daerah. Dengan begitu, pemerintah berharap pendapatan asli daerah meningkat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
DPR Cari Solusi Pendanaan PPPK Daerah
Rifqinizamy mengungkapkan Komisi II DPR mencatat sekitar 39 kabupaten dan kota memerlukan dukungan anggaran untuk membayar gaji ASN PPPK. Karena itu, DPR akan mengkaji berbagai skema bantuan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pembahasan mencakup kemungkinan penambahan transfer keuangan daerah maupun dana alokasi umum sebagai sumber pendanaan gaji PPPK. Selanjutnya, DPR akan merumuskan skema tersebut bersama pemerintah.
(SUR/MAD)































