Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polsek Ciledug, menangkap tiga remaja yang hendak melakukan tawuran, Sabtu (12/8/2023) jelang waktu subuh.
Dari para pelaku, polisi menyita dua Celurit berukuran besar dan 1 unit sepeda motor.
“Piket fungsi Reskrim Polsek Ciledug telah mengamankan tiga remaja akan melakukan tawuran,” tulis Kapolsek Ciledug AKP Dorisha Suryo Sarwo Saputro, Minggu (13/8/2023).
Dia menjelaskan, dua remaja berinisial MF (16) dan MFR (15) hendak melakukan tawuran. Lokasinya di Lapangan garuda, Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, sekira pukul 04.00 WIB.
Dengan membawa motor berboncengan dan celurit berukuran besar.
“Sementara sekira pukul 04.30 WIB. Polisi mengamankan seorang remaja berinisial FH (16) karena membawa Celurit berukuran besar. Polisi menangkap FH di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang,” ungkap Dorisha.
Lantaran masih di bawah umur dan berstatus pelajar, Polsek Ciledug, segera memanggil orang tua dan pihak sekolah ketiga remaja tersebut.
“Selain memangil Orangtua anak dan Guru, kita juga melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan lebih lanjut kasus ini,” pungkas Kapolsek.
(RED)























