hukum sesuai aturan.
Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat. Ia meminta warga agar selalu proaktif melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas dengan menghubungi layanan Kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberi informasi melalui call center Kepolisian pada nomor 110 atau layanan aduan masyarakat pada nomor WhatsApp 0822-11-110-110. Layanan ini gratis dan bebas pulsa. Sinergi ini sangat penting dalam upaya bersama memberantas setiap gangguan kamtibmas demi menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres.
(Jek/Red)















