- Bimbingan teknis, pelatihan, atau diklat bagi aparatur.
- Menghadiri undangan dari pemerintah pusat dan provinsi.
- Koordinasi pembangunan daerah untuk peningkatan kualitas SDM dan layanan publik.
- Dukungan perjalanan untuk 12 petugas haji daerah.
Dana ini juga berfungsi sebagai pengganti biaya transportasi bagi masyarakat yang menghadiri pelatihan, musyawarah, dan sosialisasi serta kegiatan serupa.
(Alif/Jek/Red)
Page 3 of 3















