Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengumpulkan semua jajarannya ke hadapan para awak media di rumah dinas Wali Kota, di Serpong, Selasa (23/9/2025).
Wakil Wali kota Pilar Saga Ichsan, Sekda, hingga para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan beberapa pos anggaran dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Menanggapi isu yang berkembang, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa LKPD adalah dokumen yang wajib terbit untuk umum. Aturan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, sebagai wujud transparansi.
“Pemerintah Kota Tangsel menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen memberikan penjelasan yang faktual, transparan, dan akuntabel,” ujar Benyamin, Selasa (23/9/2025).
Rincian Penggunaan Anggaran
Benyamin menjabarkan beberapa pos anggaran yang ramai menjadi perbincangan.
1. Suvenir dan Cendera Mata:
Anggaran senilai Rp20,48 miliar untuk suvenir dan cendera mata terealisasi untuk seluruh perangkat daerah, kecamatan, serta kelurahan selama satu tahun.
Suvenir ini untuk mendukung beragam kegiatan, antara lain pemberdayaan masyarakat, promosi kesehatan, pemberian perlengkapan ibadah, penghargaan bagi atlet berprestasi, dukungan untuk kelembagaan dan manajemen sekolah.















