Cara mengklaim BPJS Ketenagakerjaan menurut Yasir sangat mudah, masyarakat penerima manfaat hanya cukup menunjukkan surat bukti kematian.
“Cukup menyerahkan surat bukti kematian, kemudian diajukan dan dia memiliki daftar keanggotaan tinggal di klaim nanti BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.
(eka)
Page 2 of 2















