Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten memberikan kabar baik kepada warganya selama bulan Juni ini dengan memberikan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar lima persen.
Selain itu, ada kebijakan keringanan khusus untuk warga dengan kondisi ekonomi tertentu.
Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan informasi mengenai diskon pajak tersebut setelah menghadiri acara pembukaan program studi S1 Perpajakan dan S1 Sains Data di Universitas Terbuka (UT), Pondok Cabe kecamatan Pamulang, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan pembayaran PBB karena hampir di setiap daerah telah dikeluarkan lembar tagihan PBB.
Pilar menegaskan bahwa batas pembayaran PBB umumnya ditetapkan hingga akhir Agustus, dan keringanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga terus berupaya untuk menyederhanakan proses pembayaran pajak agar masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak.
Dia juga mengajak masyarakat untuk berkomunikasi dengan pihak terkait apabila mengalami kendala dalam pembayaran pajak, dengan harapan dapat mencari solusi terbaik bersama.
Pilar menambahkan bahwa potensi pajak daerah di Kota Tangsel cukup besar, yang sekitar separuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai lebih dari Rp4 triliun.
Potensi pajak daerah ini diperkirakan mencapai antara Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun. (Red)
























