Jakarta, HALOBANTEN.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 3 orang sindikat pengedar narkoba jenis ekstasi dan sabu yang berasal dari luar negeri.
Narkoba tersebut dikirim dengan modus melalui pengiriman paket dengan jalur Kongo – Belgia – Jerman kemudian Indonesia. Penangkapan ketiga sindikat ini merupakan hasil pengembangan dari tanggal 28 Juli hingga 21 Agustus 2022.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, koordinasi antara pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta terhadap 3 resi paket pengiriman dan dari hasil pemantauan bahwa 2 paket pengiriman diduga berisi sabu dan tertahan di Bea Cukai negara Jerman, sedangkan 1 paket pengiriman berhasil lolos ke Indonesia.
Dari hasil koordinasi dengan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta selanjutnya dilakukan Control Delivery terhadap alamat yang dikirim, namun dari pengecekan data penerima dan alamatnya fiktif.















