Bogor, HALOBANTEN.COM – Kelakuan pria berinisial AS (40) dan M (39) ini sungguh bejat. Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur ini diringkus Satreskrim Polres Bogor di dua tempat berbeda.
AS tega mencabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri berinisial OLS (13) hingga hamil tiga bulan, di wilayah Desa Ciasihan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Sedangkan pelaku M mencabuli seorang anak di wilayah Desa Cigudeg Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Jum’at (10/10/2022)
Tak terima atas perbuatan bejat itu, orang tua dari dua korban pencabulan pun melaporkan kasus itu ke polisi.
Usai menerima laporan, unit PPA Satuan Reskrim Polres Bogor segera bergerak dan menangkap dua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa aksi pencabulan yang dilakukan AS terhadap korban OLS (13) ini baru diketahui oleh orang tuanya, saat korban merasakan rasa sakit pada bagian perut.
Setelah dilakukan pemeriksaan di klinik diketahui bahwa korban sedang mengandung dengan usia kandungan selama tiga bulan.















