Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebuah video yang menayangkan polisi dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) merusak spion mobil warga, viral di media sosial (Medsos).
Kasus pengrusakan itu diduga terjadi di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Saat itu mobil warga tersebut diduga tengah parkir bukan pada tempatnya alias parkir liar.
Dalam video berdurasi sekitar 40 detik itu terlihat seorang petugas Dishub mengetuk-ketuk kaca pintu bagian depan sebelah kanan mobil.
Kemudian, petugas tersebut berjalan ke bagian depan mobil warga tersebut.
Tidak lama, dari arah belakang datang seorang anggota polisi yang langsung memukul spion kanan mobil.
Setelah itu, petugas Dishub yang sebelumnya mengetuk-ketuk kaca pintu mobil kembali datang dan memukul spion kanan mobil hingga rusak
Sementara, dalam video yang beredar tampak pengemudi mobil sama sekali tidak mengindahkan perintah para petugas tersebut.
Sang sopir diduga sengaja memarkirkan kendaraannya di area larangan parkir hingga membuat petugas kesal dan marah.
Bahkan aksi petugas itu diduga sengaja direkam oleh pengemudi mobil tersebut menggunakan kamera ponselnya.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan akan mengusut seorang anggota polisi yang merusak spion mobil taksi tersebut.
“Itu nanti akan kita dalami lebih lanjut,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/10/2022).
Kendati begitu, Zulpan belum memerinci identitas polisi yang turut melakukan perusakan spion mobil. Nantinya, pelaku bakal diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Zulpan juga mengingatkan kepada para pengendara untuk menjadikan kejadian ini pembelajaran untuk tertib dan menaati aturan lalu lintas di jalan, termasuk saat parkir.
“Ini kan sopirnya melarikan diri parkir di pinggir jalan cukup lama. Kita perlu edukasi masyarakat jangan serta-merta langsung divideokan viral dan menyalahkan. Tapi masyarakat juga harus diberikan pemahaman,” tuturnya. (DAR/RED)















