Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sejumlah pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK dan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat (7/7/2023).
Aksi solidaritas tersebut bertujuan untuk meminta keadilan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar segera mengadili oknum Pegawai Negeri Sipil dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara yang diduga kuat mencemarkan nama baik institusi kejaksaan di Indonesia.
Oknum pegawai Kejaksaan tersebut diduga melakukan reklamasi pantai di Desa Mutandoi Selatan, Sulawesi Utara untuk kepentingan usaha pariwisata pribadi tanpa dilengkapi dokumen yang jelas.
Sebagai koordinator lapangan aksi demonstrasi, Pendi meminta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk melakukan perbaikan internal dengan menindak pegawai yang tidak sejalan dan diduga menyalahgunakan kekuasaan.
“Aksi kami dilanjutkan di Gedung Merah Putih KPK. Kami mendesak KPK untuk segera menyelidiki semua aset kekayaan oknum pegawai yang dianggap tidak wajar,” ujar Pendi dalam orasinya (07/07).
Mewakili masyarakat setempat, Pendi mengungkapkan rasa kekecewaannya atas tindakan reklamasi pantai tersebut. Baginya, tindakan tersebut sangat kejam, terlebih dilakukan oleh oknum kejaksaan.
“Tempat yang telah kami jaga selama bertahun-tahun karena keberadaan ekosistem terumbu karangnya. Tempat di mana kami biasa memancing ikan dengan cara tradisional hancur karena penimbunan reklamasi,” ungkap Pendi.
Menurutnya, kegiatan tersebut semata-mata untuk kepentingan pribadi pejabat Kejaksaan dalam bidang pariwisata. Selain itu, tidak ada sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat. Ironisnya, warga Desa Mutandoi saat ini dilarang mendekati lokasi tersebut untuk mencari ikan.
“Pembangunan tempat pariwisata dan reklamasi pantai diduga menghabiskan anggaran ratusan miliar. Pertanyaannya, berapa gaji seorang oknum pegawai Kejaksaan?” tegas Pendi selaku koordinator aksi demonstrasi. (Red)















