PWI Tangerang Selatan akan Kaji Layanan Air Bersih BSD City

Serpong, HALOBANTEN.COM – PWI Tangerang Selatan (Tangsel) menyikapi klarifikasi pihak PT BSD / Sinar Mas Land terkait alasan pemutusan sepihak pelayanan air bersih terhadap pelanggannya di kawasan BSD City.

Wakil Ketua PWI Tangerang Selatan, Hari W, menyampaikan pandangannya atas klarifikasi dari pihak pengelola BSD City atas surat PWI Tangsel yang mempertanyakan beberapa hal terkait pelayanan air di kawasan elit tersebut, Senin (18/12/2023).

Hari W mewakili pengurus PWI Tangerang Selatan, yang saat ini tengah menyoroti tentang layanan air di kawasan BSD, Serpong Tangerang Selatan mengungkapkan, ada beberapa point yang sebelumnya dipertanyakan.

BACA JUGA

Di antaranya, mengenai tarif, regulasi dasar hukum, legal standing pelayanan air yang dilakukan oleh pihak pengelola BSD.

Pihak pengelola BSD telah mengklarifikasi atas pertanyaan besaran tarif yang ditetapkan. “Kalau kita lihat dari jawabannya, kita masih kaji lebih jauh, nanti kita akan bentuk tim khusus untuk mengkajinya,” ungkapnya, ditulis Selasa (19/12/2023).

Kemudian terkait pasokan air dari BSD, pihak BSD mengatakan bahwa pihaknya dapat pasokan air dari Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

“Disini juga kita akan pastikan, baik mekanisme, teknis maupun dasar hukumnya,” jelas dia.

Selanjutnya di point tiga, dasar pengelola BSD memasok air pada masyarakat itu, menurut pihak BSD Sinar Mas Land yakni berdasarkan perjanjian antara PT BSD dengan Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

BERITA LAINNYA

Next Post