News » BANTEN » Begini Kronologi Perundungan di Binus School Serpong

Begini Kronologi Perundungan di Binus School Serpong

Serpong, HALOBANTEN.COM – Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) membeberkan kronologi kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Alvino menerangkan, pada tanggal 2 Februari 2024 diduga telah terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dialami oleh anak laki-laki berumur 17 tahun di Binus School Serpong.

Lanjutnya, anak tersebur diduga dilakukan oleh 12 orang di warung belakang sekolah Binus School Serpong.

BACA JUGA

“Pelaku adalah Siswa dari Sekolah Menengah Alas Swasta di wilayah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya di Mapolres Tangsel, Jumat (1/3/2024).

Alvino menjelaskan, para pelaku tersebut berdalih ‘Tradisi’ tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas tertentu.

Para pelaku, beber Alvino, secara bergantian melakukan tindak kekerasan terhadap anak korban dengan dalih “Tradisi” tidak tertulis.

Hal itu mereka lakukan sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas.

Lanjutnya, pada tanggal 12 Februari 2024 korban bercerita kepada kakaknya terkait perlakuan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

Kemudian, pada (13/2/2024) para pelaku mengetahui jika korban telah menceritakan peristiwa perundungan tersebut.

Tindakan korban menceritakan kejadian itu kepada keluarganya membuat para pelaku yang berjumlah enam orang tidak terima.

Lalu mereka kembali melakukan tindak kekerasan kepada korban.

Akibat kekerasan tersebut berdasarkan hasil Visum Et Repertum Anak Korban. (Eka)

BERITA LAINNYA