Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Raya Maruga, Serua, Ciputat, pada Senin (10/6/2024).
Aksi ini kian memanas dibandingkan demo sebelumnya, dengan tuntutan yang lebih tegas dan konfrontasi dengan aparat yang lebih intens.
Demo kali ini melibatkan mahasiswa dari tiga kampus Unpam: Unpam Pusat, Unpam Victor, dan Unpam Witana Harja.
Mereka mendesak Pemkot Tangsel untuk menegakkan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 58 nomor 2019 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang secara lebih serius.
Kekecewaan mahasiswa memuncak karena mereka merasa aspirasi mereka sebelumnya diabaikan.
Hal ini mendorong mereka untuk menuntut agar para pejabat pemerintah dan dinas terkait yang dianggap tidak bertanggung jawab atas kelalaian penegakan Perwal tersebut diberhentikan dari jabatannya.
Sebagai bentuk kekecewaan dan desakan, para mahasiswa membakar ban bekas di depan pintu masuk Puspemkot Tangsel.
Mereka juga sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang berjaga.
Situasi memanas ketika salah satu mahasiswa mengaku ditendang di bagian kemaluan oleh petugas Satpol PP, membuatnya kesulitan bernapas.
Hal ini memicu kemarahan para demonstran, yang merasa diperlakukan kasar oleh aparat.
Fokus utama demo kali ini adalah kelalaian Pemkot Tangsel dalam menindak truk-truk yang beroperasi di luar jam yang ditentukan, yang telah menyebabkan banyak kecelakaan dan korban jiwa.
“Bagaimana kalau itu (korban meninggal terlindas truk) terjadi sama keluarga kalian? sama anak kalian?,” tegas seorang orator mahasiswa dalam orasinya.
Mahasiswa Unpam tidak hanya menuntut penindakan tegas terhadap truk nakal, tetapi juga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar jika Pemkot Tangsel tidak segera merespon tuntutan mereka.
Demo ini menunjukkan keseriusan mahasiswa Unpam dalam memperjuangkan keselamatan dan ketertiban di jalanan.
Mereka berharap Pemkot Tangsel dapat mengambil langkah nyata untuk menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari bahaya truk yang beroperasi secara ugal-ugalan. (Alif/Red)

























