Kabupaten Tangerang, HALOBANTEN.COM – Tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli-Irvansyah, dikritik karena dinilai mengabaikan keputusan DPP Partai Golkar setelah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di gedung DPD Golkar Kabupaten Tangerang, Jalan KH. Syekh Nawawi No.23, Matagara Tigaraksa, pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Meskipun tidak didukung oleh Golkar, mereka menggunakan fasilitas partai, yang bertentangan dengan surat edaran DPP Golkar nomor B 18/DPP/Golkar/IX/2024 yang melarang calon non-dukungan menggunakan atribut partai.
Ketua Bapilu DPD Golkar Kabupaten Tangerang, dr. Zainal Muttaqin, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan besar, karena gedung Golkar seharusnya tidak digunakan oleh calon yang tidak didukung.
Pada poin 2 tertulis bahwa menggerakkan mesin partai Golkar harus terhadap calon yang diusung Partai Golkar,
Namun Mad Romli-Irvansyah bukanlah calon yang diusung oleh partai Golkar, sehingga hal itu jelas melanggar keputusan DPP, dan tinggal menunggu konsekwensinya saja.
Diketahui, Bimtek ini juga dihadiri oleh pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang dan Pengurus DPD Golkar Kabupaten Tangerang. (Jarkasih)















