Kabupaten Serang, HALOBANTEN.COM – Dana hibah daerah untuk pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 ditetapkan Rp50,67 miliar.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, secara resmi menyerahkan dokumen Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk dukungan finansial untuk pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang tahun 2024, Jumat (21/3/2025).
Acara penyerahan ini berlangsung di Pendopo Bupati Serang, menandai langkah penting dalam persiapan PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025.
Selain Bupati, penandatanganan NPHD juga melibatkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Rudy Suhartanto.
Hadir juga Ketua KPU Nasehudin, Ketua Bawaslu Furqon, serta perwakilan dari Polres Serang Kabupaten, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim 0602 Serang, dan Kodim 0623 Cilegon.
Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, dan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Penyerahan NPHD ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
“Kami telah menyerahkan NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang untuk mendukung pelaksanaan PSU Pilkada 2024,” ungkap Bupati Tatu kepada awak media.
Bupati Tatu menjelaskan bahwa jumlah dana hibah yang diserahkan telah disesuaikan dengan kebutuhan yang dihitung oleh KPU dan Bawaslu, setelah melalui proses perhitungan rinci oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Dana yang diserahkan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan PSU,” tambahnya.
Selain KPU dan Bawaslu, NPHD juga diberikan kepada tiga institusi kepolisian dan dua komando distrik militer, mengingat wilayah Kabupaten Serang yang mencakup beberapa wilayah hukum kepolisian dan kodim yang berbeda.
“PSU harus dilaksanakan dengan prinsip jujur, adil, bebas, dan rahasia, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pemilih, sehingga menghasilkan pemilihan yang berkualitas,” tegas Bupati Tatu.
Total anggaran yang disepakati untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang adalah sekitar Rp50,67 miliar, yang dialokasikan untuk KPU Kabupaten Serang sebesar Rp38 miliar, Bawaslu sebesar Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan Polri/TNI sebesar Rp1,83 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, menyatakan bahwa setelah penandatanganan NPHD, pihaknya akan segera melaksanakan tahapan PSU yang telah ditetapkan, termasuk pembentukan badan adhoc dan pemenuhan logistik. “Kami akan memastikan semua tahapan berjalan lancar hingga hari pelaksanaan PSU pada 19 April,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menegaskan komitmen lembaganya untuk melaksanakan pengawasan secara profesional selama proses PSU berlangsung.
(Jek/Red)

























