Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di area luar Pasar Serpong mengadu ke Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (12/11/2025). Kedatangan para PKL Pasar Serpong ini membawa satu tujuan utama yaitu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel meninjau ulang kebijakan relokasi yang memindahkan mereka ke area dalam pasar.
Sejak relokasi mulai berlaku pada 16 Oktober 2025, perwakilan pedagang, Bambang Ferdiansyah, mengungkapkan adanya penurunan omzet yang sangat signifikan. Ia menjelaskan bahwa minimnya pembeli yang masuk ke area dalam pasar menjadi penyebab utama kerugian tersebut. Bambang bahkan mesti mengganti jenis barang jualan agar dapat pembeli.
“Awalnya, walau kami tidak ajak dialog soal kebijakan itu, tetap kami ikuti tanpa perlawanan. Kami masuk ke area dalam pasar yang memang mereka siapkan kiosnya, tetapi setelah mencoba berjualan, bukannya untung, malah tadi itu boncos (rugi besar),” ungkap Bambang, Rabu (12/11/2025).
Oleh karena itu, para PKL Pasar Serpong mengajukan permohonan agar kebijakan penataan atau pemindahan pedagang ke dalam pasar kaji ulang.
Keluhkan Minimnya Dialog Sebelum Penertiban
Bambang mengakui pihaknya memahami kewajiban pemerintah menata kota agar tertib, aman, dan nyaman. “Kami hormati upaya itu, tapi yang kami rasakan itu tadi, kebijakan ini lakukan tanpa dialog. Hanya















