Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

by Redaksi Halo Banten
5 Juni 2026
in TANGERANG RAYA
BPOM Minta Korban Kosmetik Ilegal Gugat Penjual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Tangerang, HALOBANTEN.COM – BPOM RI meminta masyarakat yang mengalami kerugian akibat penggunaan kosmetik ilegal atau skincare tanpa izin edar untuk menempuh jalur hukum perdata terhadap penjual maupun importir produk tersebut.

Imbauan itu muncul setelah BPOM menemukan jutaan produk kosmetik impor ilegal asal Tiongkok di sebuah gudang kawasan Jalan Diklat Pemda, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga:

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel

Polsek Ciputat Timur Ringkus Terduga Pencuri Motor, Akui Tiga Kali Beraksi di Tangsel

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, konsumen dapat menempuh langkah hukum apabila merasakan dampak kesehatan setelah menggunakan produk tersebut.

“Apalagi kalau sudah dirasakan adanya dampak dari penggunaan skincare tersebut pada kulit,” kata Taruna.

Pelaku Kosmetik Ilegal Terancam Denda dan Pidana

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membuka ruang penjatuhan sanksi administratif maupun pidana terhadap importir dan penjual kosmetik ilegal.

Menurutnya, aparat penegak hukum dapat menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar untuk setiap item pelanggaran.

“Kalau denda Rp5 miliar dikali 900 jenis, bisa dibayangkan berapa besar punishment atau denda yang bisa kami berlakukan,” ujarnya.

BPOM Gandeng Polisi dan TNI

Selanjutnya, BPOM menggandeng kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah untuk mengusut jaringan peredaran produk ilegal tersebut. Karena proses penyidikan masih berlangsung, identitas importir maupun penjual belum dapat terungkap kepada publik.

Sebagai langkah awal, BPOM menghentikan sementara seluruh aktivitas pada lokasi temuan dan memasang segel pada sarana tersebut.

“Kami meminta tim dari Kepolisian dan TNI untuk bersama-sama dengan kita, termasuk pemerintah wilayah ini, melindungi masyarakat,” jelas Taruna.

Mayoritas Pelanggaran Berasal dari Marketplace

Taruna menambahkan, sekitar 70 persen pelanggaran izin edar berasal dari penjualan melalui marketplace dan media daring. Adapun 30 persen lainnya berasal dari jalur penjualan konvensional.

BPOM saat ini memantau sedikitnya 263 ribu tautan promosi produk yang terindikasi melanggar ketentuan.

Misalnya sudah ada 263.000 item link yang mempromosikan. Semuanya sedang kami pantau, pihaknya akan ciduk satu per satu.

Selain pengawasan daring, BPOM juga rutin berkoordinasi dengan perusahaan e-commerce dan Kemenkodigi untuk menutup akses toko yang menjual produk ilegal.

Taruna menegaskan bahwa penghapusan tautan penjualan bukan akhir dari proses penindakan. Sebaliknya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku pelanggaran.

(DAR)

Tags: BPOM sita kosmetik ilegalBPOM Tangerangimpor kosmetik ilegalkosmetik ilegal Tangerangkosmetik impor Tiongkokkosmetik tanpa izin edarskincare ilegal
Previous Post

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik di Tangerang, Sita 1,8 Juta Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp27,6 Miliar

BERITA LAINNYA

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai
TANGERANG RAYA

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane 2026 Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai

...

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
TANGERANG RAYA

Tawuran Pelajar SMP di Sindang Jaya Tangerang Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

...

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste
TANGERANG RAYA

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS 8.000 Wattpeak untuk TPST 3R Batan Indah, Dukung Energi Bersih dan Zero Waste

...

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara
TANGERANG RAYA

Satlantas Polres Tangsel Sisir BSD Grand Boulevard, Antisipasi Bahaya Ranjau Paku bagi Pengendara

...

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif
TANGERANG RAYA

Polsek Pamulang Tindak Cepat Laporan Keributan di SD Islam Pembangunan, Situasi Berlangsung Kondusif

...

Truk Box Mendadak Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang
TANGERANG RAYA

Truk Box Mendadak Terbakar di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang

...

Plafon dan Lisplang Gedung SDN Babakan 1 Tangsel Jatuh, Pilar Minta Dinas Cipta Karya Segera Perbaiki
TANGERANG RAYA

Plafon dan Lisplang Gedung SDN Babakan 1 Tangsel Jatuh, Pilar Minta Dinas Cipta Karya Segera Perbaiki

...

Pedagang Cilok Tewas di Cikupa Tangerang, Polisi Temukan 8 Luka Diduga Akibat Senjata Tajam
TANGERANG RAYA

Pedagang Cilok Tewas di Cikupa Tangerang, Polisi Temukan 8 Luka

...

Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pelayanan Pertanahan Transparan
TANGERANG RAYA

Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Bebas Pungli, Perkuat Pelayanan Pertanahan Transparan

...

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki
TANGERANG RAYA

Polisi Periksa Pasutri Terkait Penyiraman Air ke Jalan di Pasar Kemis, Kasus Dugaan Kekerasan Masih Diselidiki

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In