Jakarta, HALOBANTEN.COM – Pelindungan pekerja migran Banten memasuki babak baru setelah Pemerintah Provinsi Banten menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat pelindungan, meningkatkan kompetensi, serta memperluas peluang kerja bagi pekerja migran asal Banten melalui ekosistem yang terintegrasi.
Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, di Gedung KP2MI/BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).
Selain Pemprov Banten, kerja sama juga melibatkan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta). Kolaborasi tersebut mencakup pelatihan, peningkatan kapasitas, hingga penempatan tenaga kerja secara profesional.
Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan, sinergi antarlembaga menjadi langkah penting untuk memperkuat pelindungan pekerja migran dari tahap persiapan hingga masa penempatan kerja.
“Ini kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, alumni perguruan tinggi, dan sektor industri. Bagian dari implementasi arahan Bapak Presiden Prabowo dalam memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Tingkatkan Kompetensi untuk Pasar Kerja Global
Menurut Mukhtarudin, pemerintah saat ini berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pekerja migran Indonesia mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai negara.
Karena itu, program tersebut tidak hanya menitikberatkan aspek pelindungan, tetapi juga peningkatan kemampuan dan keterampilan calon pekerja migran.
“Sesuai arahan presiden, kita memperkuat pelindungan sekaligus peningkatan kapasitas pekerja migran untuk memasuki pasar kerja global, khususnya sebagai skilled worker di sektor formal,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menilai kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk membuka akses pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat Banten.
Selain membuka peluang kerja, program itu juga memastikan calon pekerja migran memperoleh pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan pelindungan.

















