Tangerang, HALOBANTEN.COM – SPPG MBG Kabupaten Tangerang Banten menghentikan operasional sementara selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut berlaku sejak 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Sebanyak 305 unit SPPG MBG Kabupaten Tangerang tidak menjalankan layanan selama periode tersebut. Langkah itu mengikuti Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki, membenarkan penghentian layanan sementara tersebut.
“Sekarang ada 305 SPPG berhenti operasi. Mereka libur sementara selama masa libur sekolah,” kata Priyo, belum lama ini.
Priyo menjelaskan kebijakan itu bertujuan memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis. BGN juga ingin meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Selain itu, BGN berupaya memperkuat akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan program. Momentum libur sekolah menjadi waktu yang tepat untuk penataan.
Selama masa libur, seluruh dapur MBG menghentikan penyaluran makanan bergizi. Kebijakan tersebut berlaku pada 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Lebih dari 707 Ribu Penerima Manfaat Terdampak
Penghentian layanan berdampak pada 707.771 penerima manfaat. Jumlah tersebut mencakup peserta didik

















