Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – RDP DPRD Tangsel membahas konflik yayasan TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang. RDP DPRD Tangsel berlangsung bersama perwakilan orang tua siswa dan pihak terkait.
Perwakilan orang tua siswa, Mia, mengatakan pihaknya datang memenuhi undangan Komisi II DPRD Tangsel.
“Kami ingin menyampaikan bagaimana kegiatan belajar mengajar anak-anak berjalan aman, lancar, dan nyaman,” ujar Mia.
Menurutnya, orang tua juga merasakan kecemasan setelah kejadian yang berlangsung sebelumnya.
“Kami melepas anak-anak ke sekolah dengan rasa cemas. Kami ingin memastikan mereka tetap aman,” katanya.
Mia menegaskan, orang tua tidak ingin masuk dalam konflik internal yayasan.
“Kami tidak fokus dengan konflik yayasan atau apa. Itu bukan ranah kami,” ujarnya.
Orang Tua Fokus pada Kenyamanan Siswa
Mia mengatakan orang tua hanya ingin memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa gangguan.
“Kami ingin guru-guru nyaman dan anak-anak nyaman. Dengan begitu, proses belajar mengajar berjalan lancar,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tangsel Ricky Yuanda Bastian menjelaskan persoalan tersebut berkaitan dengan konflik dua pihak yayasan.
“Iya, jadi kondisinya itu yayasannya sedang berkonflik,” ujar Ricky.
Menurut Ricky, yayasan lama mengaku mengelola sekolah sekaligus memiliki aset sekolah tersebut.
Ricky menyebut surat pengaduan yayasan lama masuk ke DPRD pada 24 Agustus 2026.
Namun, DPRD juga menerima surat dengan nama yayasan sama, tetapi menggunakan logo dan ketua berbeda.
“Yayasannya sama, logonya berbeda, dengan ketua yayasan juga berbeda,” katanya.
Ricky menjelaskan, yayasan lama memiliki SK Kemenkumham sejak 2006. Sementara yayasan baru memiliki SK Kemenkumham 2026.
“Yayasan lama itu SK Kumham-nya tahun 2006. Yayasan baru tadi barusan dilihat, SK Kumham-nya tahun 2026,” ujarnya.
Ricky mengatakan DPRD menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga memperoleh kekuatan hukum tetap.
Namun, DPRD tetap memprioritaskan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar TKIP dan SDIP Pamulang.
“Maka dari itu, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan Tangsel, dan DPRD mengutamakan proses kegiatan belajar mengajar,” katanya.
DPRD Siapkan Pemanggilan Pihak Terkait
Ricky mengatakan DPRD akan berdiskusi dengan pimpinan sebelum mengambil langkah lanjutan.
Selain itu, DPRD berencana mengundang yayasan baru dan aparat penegak hukum untuk meminta keterangan.
“Kami perlu berdiskusi dengan pimpinan dan penegak hukum. Kami juga akan memanggil yayasan yang baru,” ujarnya.
Ricky juga menyebut adanya laporan mengenai perubahan akses ruang tata usaha dan pembongkaran CCTV.
“Kalau memang itu sudah dalam proses di aparat penegak hukum, maka kita serahkan prosesnya,” katanya.
Terkait lahan sekolah, Ricky mengaku belum melihat dokumen kepemilikannya secara langsung.
Namun, pengurus yayasan lama menyampaikan bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan aset yayasan.
“Itu adalah aset mereka, bukan aset negara. Tanah maupun bangunan dikumpulkan dan dibangun oleh mereka,” ujarnya.
Ricky mengatakan DPRD berencana menggelar pemanggilan dalam waktu dekat, kemungkinan Senin (31/8/2026).
Namun, jadwal tersebut masih menunggu pembahasan bersama pimpinan dan Badan Musyawarah DPRD.
“Besok mungkin kami kirimkan surat. Senin rencananya kami jadwalkan pemanggilan,” katanya.
Ricky juga memastikan DPRD akan menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
“Tadi kami memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tidak akan terganggu,” ujarnya.
Jika muncul gangguan, DPRD bersama Dewan Dapil Pamulang akan turun langsung ke lokasi.
“Apabila ada kegiatan yang mengganggu kegiatan belajar mengajar, kami akan turun tangan ke lapangan,” tegas Ricky.
Dengan demikian, DPRD Tangsel menempatkan keamanan dan kenyamanan siswa sebagai perhatian utama.
Sementara itu, konflik kepemilikan dan pengelolaan yayasan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
(LIF)

























