Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan seluruh cabang olahraga (cabor) menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan hibah sebelum pemerintah mencairkan anggaran KONI Tangsel tahap berikutnya.
Pilar mengatakan, Pemkot Tangsel sudah menggelontorkan Rp12 miliar untuk kebutuhan KONI dan cabor. Pemerintah masih menahan Rp12 miliar berikutnya sampai proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebelumnya selesai.
“12 miliar itu kami sampaikan untuk kebutuhan KONI bersama dengan para cabor. Nah ini, 12 miliar lagi kita masih tahan sampai peng-SPJ-an ini selesai,” ujar Pilar.
Pilar menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh cabor bersama Dispora dan KONI pada pekan ini.
Pertemuan tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian SPJ sehingga pemerintah dapat melanjutkan proses pencairan tahap berikutnya.
“Dalam waktu dekat di minggu ini semua cabor akan dikumpulkan oleh Dispora dan juga KONI supaya peng-SPJ-an selesai, supaya tahap berikutnya bisa dilakukan pencairan,” katanya.
Pemkot Tangsel Berkoordinasi Dengan Kejari
Pilar menyebut pemerintah juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel. Kejari memberikan sejumlah masukan, terutama terkait proses SPJ.
Menurut Pilar, persoalan awal muncul karena kesalahan administrasi di tingkat dinas terkait pendelegasian SPHD. Namun, ia menegaskan sejauh ini tidak menemukan indikasi penyimpangan.
“Sejauh ini sih tidak ada. Hanya administrasi saja,” ujar Pilar.
Pilar juga menanggapi penggunaan tiga unit Mitsubishi Pajero untuk pimpinan KONI.
Ia menegaskan kendaraan tersebut bukan pembelian, melainkan sewa selama satu tahun.
“Sewa, sewa. Yang maksudnya yang dipakai oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara,” katanya.
Pilar mengatakan, dokumen RAB KONI memang mencantumkan sewa kendaraan selama satu tahun. Ia menyerahkan pemeriksaan penggunaan anggaran tersebut kepada Inspektorat dan BPKP.
Pilar meminta pemeriksa memastikan penggunaan anggaran sesuai Standar Satuan Harga (SSH).
Jika pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, pihak terkait harus mengembalikan anggaran sesuai ketentuan.
“Kalau misalkan ternyata di mana pun ya, pengelolaan anggaran kalau misalkan ternyata ada ketidaksesuaian, ya harus ada pengembalian,” ujar Pilar.
Selain hibah KONI dan cabor, Pemkot Tangsel juga masih menahan pencairan anggaran Porprov. Pilar mengatakan pemerintah masih mematangkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Porprov agar sesuai SSH.
“Kalau untuk Porprov sendiri memang belum ada pencairan. Saya masih tahan sampai RAB-nya selesai. RAB itu harus sesuai dengan SSH, Standar Satuan Harga yang berlaku,” katanya.
Pilar menegaskan prinsip Pemkot Tangsel dalam pengelolaan anggaran. Setiap rupiah yang keluar harus memiliki pertanggungjawaban dan tujuan penggunaan yang jelas.
“Anggaran yang sudah dikeluarkan dan akan dikeluarkan itu harus tahu ke mana dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan Porprov, pemerintah juga menyiapkan sistem pengawasan honor dan pembayaran. Bendahara pada setiap bidang akan berasal dari dinas yang memiliki sertifikasi kebendaharaan.
Pilar mencontohkan pembayaran honor wasit. Petugas harus hadir pada hari pelaksanaan, mengisi formulir, membuat absensi, dan melengkapi dokumentasi. Pemerintah ingin memastikan tidak ada anggaran yang keluar untuk orang yang tidak hadir.
(LIF)

























