Bapenda Tangsel Berikan Pengurangan dan Keberatan Pembayaran PBB

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan hak pengurangan dan keberatan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat.

Program pengurangan dan keberatan PBB-P2 ini telah disosialisasikan oleh Bapenda Tangsel kepada masyarakat di tujuh kecamatan di Tangsel. Acara ini juga dihadiri oleh para ketua RT, RW, dan beberapa narasumber dari Bapenda dan Samsat.

Kasie Keberatan dan Banding Bapenda Tangsel, Ramdana Rizky, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait hak mereka dalam perpajakan PBB.

BACA JUGA

Termasuk hak untuk mengajukan pengurangan jika merasa kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Ramdana menambahkan bahwa pengurangan pajak dapat diberikan kepada mereka yang secara ekonomi tergolong berpenghasilan rendah, pensiunan, atau veteran.

Masyarakat yang ingin mengajukan pengurangan dapat langsung ke kantor pelayanan Bapenda dengan membawa persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, dan surat tanah.

Pengajuan pengurangan harus dilakukan setelah seluruh tunggakan pajak sebelumnya dilunasi.

Ia berharap sosialisasi ini dapat membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam pembayaran PBB untuk segera menyampaikan keluhan mereka ke kantor Bapenda, agar masalah dapat ditangani dan diberikan solusi terbaik.

Ia juga meminta bantuan kepada ketua RT dan RW untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait pembayaran PBB.

Bayar Pajak Daerah di Tangsel Bisa Pakai QRIS

Dalam hal pemungutan pajak ini, Bapenda Tangsel terus berinovasi dalam digitalisasi transaksi keuangan dalam rangka mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

Salah satu inovasi ini adalah pembayaran pajak melalui QRIS. Inovasi ini dikenalkan Bapenda Tangsel dalam acara Karya Kreatif Banten dan Digiwara Fun Fest 2024, di Bintaro XChange Mall, 3-9 Juni 2024.

Kasubid Pelayanan Bapenda Tangsel, KGS Robby Putra, menjelaskan bahwa berbagai inovasi digital, termasuk dalam pembayaran pajak daerah, diperkenalkan kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM dan sektor pariwisata di Provinsi Banten.

Robby mengungkapkan bahwa pembayaran melalui QRIS merupakan bagian dari upaya mendukung digitalisasi transaksi keuangan, yang juga diakui dengan meraih peringkat pertama dalam DIGIWARA AWARD 2024.

Dalam acara tersebut, Bapenda Tangsel memberikan voucher makan dan minum kepada wajib pajak yang menggunakan QRIS untuk membayar pajak.

Selain itu, disediakan pula stan konsultasi untuk membantu masyarakat yang ingin berkonsultasi atau membayar pajak daerah.

Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, Pemkot Tangsel melalui Bapenda, memberikan diskon 5 persen pada pembayaran PBB untuk periode Mei dan Juni 2024.

Benyamin Davnie, menyatakan bahwa program pengurangan PBB telah ada sejak beberapa tahun lalu dan akan terus berlanjut, termasuk dengan diskon pada bulan September mendatang.

Dia menekankan pentingnya sosialisasi program ini agar masyarakat memahami kebijakan pengurangan PBB.

Wajib pajak yang ingin mendapatkan pengurangan harus mengajukan surat keberatan ke Bapenda Tangsel.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tangerang Selatan. (Red)

BERITA LAINNYA