Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Penghentian kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 terhadap calon legislatif (Caleg) no I Provinsi Banten dari Partai Demokrat mendapat tanggapan “miring” dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul pada Jumat (1/3/2024).
Ia menilai apa yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tangerang sangat lucu. Bahkan terkesan panca sosial atau cari muka (Carmuk) untuk mendapat perhatian publik.
Seharusnya, kata dia, dalam setiap dugaan pelanggaran sudah bisa mereka ukur dari awal.
Apakah kegiatan Caleg terindikasi melakukan pelanggaran atau tidak.
Jangan mudah naikkan ke Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang akhirnya membuat suasana politik di Kota Tangerang memanas.















