Begitupula dengan alasan tidak hadirnya beberapa orang saksi.
Seharusnya mereka turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Kenapa saksi-saksi itu tidak hadir dalam pemeriksaan, apa penyebabnya dan lain-lain
Bukan hanya berpangku tangan menunggu di balik meja, lalu menghentikan kasusnya karena tidak adanya keterangan saksi
Keberadaan Ketua Bawaslu Kota Tangerang dan komisionernya itu digaji dengan uang rakyat.
Karenanya harus amanah dan tidak memudahkan setiap persoalan.
“Ketua Bawaslu dan komisioner lainnya itu adalah orang pintar atau pilihan, kenapa pemikirannya seperti itu,” ucap Adib.
Penghentian kasusnyapun, papar Adib, hanya dipampang di papan tulis yang ada di kantor Bawaslu Kota Tangerang.
Tidak disosialisasikan atau dipublikasikan sebagaimana mestinya. “Bawaslu Kota Tangerang sangat tidak profesional,’ cetus Adib. (Cak)

























