Setu, HALOBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Tangsel) akan memusnahkan seluruh limbah Alat Peraga Kampanye (APK).
Pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan Hydrodrive Incenerator.
Hydrodrive Incenerator ini berlokasi di Intermediate Treatment Facility (ITF) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Pondok Aren, Senin 12 Februari 2024.
“Selesai kita copot, APK langsung dimusnahkan di Incenerator, Perigi, Pondok Aren,” ujar Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep.
Acep menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan DLH, agar APK yang telah dicopot tidak menumpuk.
Jadi para petugas Bawaslu bisa langsung membawa limbah APK itu ke Incenerator sehingga tidak terjadi penumpukan.
Bahkan, hasil pembakaran tersebut nantinya bisa dikelola menjadi beberapa barang olahan sampah. (Eka)















