Adapun instruksi lainnya dituliskan secara khusus dalam Inpres 7/2022 itu berdasarkan fungsi dan tugas para Menteri, Polri dan TNI serta Pemda untuk mensinkronkan aturan yang berlaku.
Ada beberapa jenis kendaraan listrik di Indonesia. Seperti Nissan Leaf, Hyundai Ioniq Electric, Hyundai Kona Electric, Hyundai Ioniq 5 varian prime, MINI Cooper Electric.
Kemudian, Lexus UX300e, Tesla Model 3, Tesla Model Y, BMW iX xDrive40, BMW i4 eDrive40, Wuling Air ev dan masih ada lagi jenis lainnya. Berbagai merk kendaraan listrik juga sebelumnya pernah di hadirkan di acara pameran GIIAS yang digelar di ICE BSD beberapa waktu lalu. (JEK)















