Tangsel, HALOBANTEN.COM – Di Tangerang Selatan Provinsi Banten, siapa yang tak kenal dengan Benyamin Davnie?
Sosok ini bisa dibilang paling lama menduduki posisi jabatan sebagai orang nomor dua di Tangsel.
Sebelum menjabat wali kota, Benyamin Davnie pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangsel selama dua periode mendampingi Wali Kota Airin Rachmi Diany.
Kemudian di Pilkada 2021, Benyamin memenangkan kontestasi manjadi Wali Kota Tangsel hingga sekarang.
Di Pilkada 2024 ini, Benyamin Davnie kembali akan maju sebagai bakal calon Wali Kota di Pilkada Tangsel pada November mendatang melalui Partai Golkar.
Namun lamanya menempati posisi sebagai Wakil Wali Kota dan kini menjadi Wali Kota Tangsel ini menimbulkan banyak pertanyaan dari sejumlah kalangan.
Pasalnya, keberadaannya sebagai pemangku kebijakan dinilai belum mampu mengatasi sejumlah masalah perkotaan yang terjadi di Kota Tangsel.
Mulai dari masalah sampah, kemiskinan, sengketa tahan, kemacetan, IPM, pengangguran, sosial dan lain sebagainya.
Seperti diungkapkan Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul.
Menurut Adib, hingga kini Pemkot Tangsel yang kini dipimpin oleh Benyamin Davnie sebagai Wali Kota dan Pilar Saga Ichsan sebagai Wakil Wali Kota belum mampu mengatasi dan mengelola sampah di Tangsel secara maksimal seperti yang diharapkan masyarakat.
“Mau nyalon Wali Kota Tangsel lagi? Urusan sampah sudah sampai dimana?”
Faktanya, Pemkot Tangsel masih mengandalkan daerah lain untuk menampung dan mengelola sampah dari Tangsel.
Padahal anggaran yang digelontorkan oleh Pemkot Tangsel untuk membuang sampah tersebut ke daerah lain sejak 2021 hingga 2023 jumlahnya sangat fantastis, yakni hingga ratusan miliar rupiah.
“Itu yang masyarakat lho, jangan main-main,” ucap Adib.
Sementara, tumpukan sampah di TPA Cipeucang Serpong juga semakin hari kian menggunung hingga kerap mengeluarkan bau sangat menyengat dan menyebar hingga radius lebih dari 1 km.
“13 tahun Bang Ben (sapaan akrab Benyamin Davnie) menjadi Wakil Wali Kota dan kemudian jadi Wali Kota Tangsel harusnya sudah bisa menyelesaikan dan mewujudkan visi misi skala prioritas masalah pokok Tangsel seperti sampah, kemacetan, IPM, pengangguran, penataan kota, kemiskinan, kebanjiran, sosial dan lainnya,” kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul kepada halobanten.com, Selasa (16/4/2024).
Menurut Adib, dukungan politik besar harusnya bisa menjadi modal dasar dan mudah mengeksekusi kebijakan.
Maka dari itu kalau sekarang masalah sampah masih belum menemukan solusi jelas, ini yang jadi pertanyaan?
“Sejauh mana eksekusi dalam RPJMD itu? Padahal di legislatif kan solid. Kalau ini tak bisa diselesaikan, akan menjadi beban politik,” ujarnya.
“Ada masalah eksekusi kebijakan, harus dicari tau apa masalahnya,” tegas dia.
Seperti diketahui, sejak 2021 hingga 2023 lalu Pemkot Tangsel gelontorkan anggaran sebesar ratusan miliar untuk penanganan sampah di Tangsel.
Anggaran tersebut dialokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Tangsel.
Sementara tahun 2024 ini, Pemkot Tangsel berencana membuang sampah Kabupaten Lebak.
(Red)































