Densus 88 Antiteror Tangkap 13 Orang Terduga Teroris di Riau

Jakarta, HALOBANTEN.COM– Densus 88 Antiteror Polri menangkap 13 orang terduga pelaku tindak pidana terorisme di Provinsi Riau. Mereka diduga terlibat dalam jaringan teroris.

Juru bicara Divhumas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengungkapkan, tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan upaya penegakan hukum penangkapan terhadap 13 orang pelaku tindak pidana terorisme di provinsi Riau.

Penangkapan kedua yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror pada Jumat (16/9/22) berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana terorisme berinisial S, A, ES, dan AF. Keempat pelaku sempat menghadiri sebuah pertemuan pada tahun 2013.

BACA JUGA

Selain itu, salah satu tersangka teroris yang ditangkap tim Densus 88 yakni AF juga merupakan pemilik sebuah yayasan yang berafiliasi dengan jamaah Islamiyah dan pada awal tahun 2017.

Penangkapan pertama, Densus 88 total menangkap 9 tersangka terorisme dengan rincian sebagai berikut:

1. Inisial RP

Ditangkap Densus 88 Atas dugaan tindak pidana terorisme: Keterlibatan ikut melaksanakan dan berperan dalam survei lokasi pelatihan jihad di Dumai dan ikut grup telegram tentang pengorganisasian jihad fisabilillah.

2. Inisial JW

Ditangkap Densus 88 Atas dugaan tindak pidana terorisme: Keterlibatan ikut melaksanakan dan berperan dalam survei lokasi pelatihan jihad di Dumai dan ikut grup telegram tentang pengorganisasian jihad fisabilillah.

3. Inisial II

Ditangkap Densus 88 Atas dugaan tindak pidana terorisme: Keterlibatannya tergabung dalam kelompok RQ dumai 2019 sampai 2021 dan saat ini ikut dalam kelompok Kholaqoh Singa Timur pimpinan Abu Jafar yang berencana akan melakukan Amaliyah yang berjumlah 8 orang, dan melakukan survei lokasi idad di area perkebunan sawit Dumai.

4. Inisial Z

Ditangkap Densus 88 Atas dugaan tindak pidana terorisme: Keterlibatannya melakukan idad atau persiapan fisik sebanyak 2 kali di Riau pada awal tahun 2020 dan melakukan lokasi idad di area perkebunan sawit di Dumai.

5. Inisial Mns

Ditangkap Densus 88 Atas dugaan tindak pidana terorisme: Keterlibatan merupakan eks dari kelompok Pak Ngah, pelaku penyerangan Mapolda Riau tahun 2018. Melakukan idad sebanyak 2 kali di Riau pada awal tahun 2020 dan melakukan survei lokasi idad di area perkebunan sawit di Dumai.

6. Inisial M

Ditangkap Densus 88 Atas dugaan tindak pidana terorisme: Keterlibatan merupakan eks dari kelompok inisial MD, pelaku penyerangan Mapolda Riau tahun 2018, melakukan idad sebanyak 2 kali di Riau pada awal tahun 2020 dan melakukan survei lokasi idad di area perkebunan sawit di Dumai.

7. Inisial MA

Ditangkap Densus 88 Atas dugaan tindak pidana terorisme: Keterlibatan melakukan idad sebanyak 2 kali di tahun 2020, kemudian survei juga di perkebunan sawit.

8. Inisial ITZ

Ditangkap Densus 88 Atas dugaan tindak pidana terorisme: Keterlibatan merupakan eks dari kelompok Pak  inisial MD, pelaku penyerangan Mapolda Riau tahun 2018. Melakukan idad sebanyak 2 kali kemudian survei di kebun sawit di Riau.

9. Inisial WI Ditangkap Densus 88 Atas dugaan tindak pidana terorisme: Keterlibatan merupakan anggota kelompok JAD Provinsi Riau. Merupakan Amir dari kelompoknya. Merupakan Pembina NII di wilayah Indragiri Hulu, berencana menjadikan kebunnya sebagai tempat latihan idad bersama dengan kelompoknya di Indragiri Hulu, dan berencana akan membantu keuangan untuk pembangunan penampungan Akhwat. (PRS/RED)

BERITA LAINNYA