Jangan pula, sambungnya, terpancing instal aplikasi judi di handphone, apalagi ambil pinjaman demi judi online dan hindari bersosialisasi dengan teman yang bawa pengaruh berjudi.
“Dampak buruk berjudi online tidak main-main. Kerugian finansial, terganggunya kesehatan mental, rentan pencurian data pribadi, menyusutnya produktivitas karena banyak waktu terbuang, terabaikannya kebutuhan primer keluarga, terlilit hutang, rusaknya hubungan baik dengan orang sekitar, memicu tindakan kriminal dan kecanduan hingga meningkatkan risiko bunuh diri,” jelas Indri.
Sementara untuk menghilangkan kecanduan judi online, paparnya, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan telah menyediakan konseling kesehatan jiwa di 39 puskesmas yang tersebar di Kota Tangerang.
“Layanan ini dapat di manfaatkan seluruh masyarakat Kota Tangerang secara gratis atau tanpa pungutan biaya apapun,” pungkasnya. (Cak)















