Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan (Disperindag Tangsel) melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah tabung gas elpiji yang menjadi barang rampasan negara.
Barang-barang tersebut saat ini disimpan di gudang khusus barang berbahaya milik Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (1/11) ini merupakan langkah awal sebelum tabung gas tersebut dilelang.
Petugas Disperindag secara cermat menghitung volume dan menilai kondisi tabung gas untuk menentukan nilai jual yang sesuai.
Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi, menyambut baik kunjungan tim Disperindag.
Menurutnya, kerjasama yang baik antara Rupbasan dan Disperindag akan mempercepat proses eksekusi barang rampasan sesuai putusan pengadilan.
“Kami berharap dengan adanya pemeriksaan ini, proses lelang tabung gas bisa segera dilaksanakan. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menyelesaikan penanganan barang rampasan secara efektif dan efisien,” ujar Mehdi.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Tangerang Selatan Heru Agus mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar lelang setelah proses penilaian selesai. “Hasil lelang ini nantinya akan masuk ke kas negara,” ungkapnya. (Jarkasih)















