Persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi, tambahnya, ber KTP- el, berdomisili dan usahanya di Kota Tangerang.
Selain itu sebelumnya pernah mendapatkan fasilitas halal.
Lebih jauh Suli mengimbau kepada para pelaku IKM agar tidak melewati kesempatan baik tersebut.
Selain untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, IKM Kota Tangerang juga harus menjadi salah satu kota IKM berstandar halal terbanyak.
“Ayo daftar segera, karena kuota terbatas. Informasi lebih lanjut IKM bisa menghubungi whatsapp 0821-1411-3722 atau call center 021-5572-5951,” jelasnya.
Suli menyebut, manfaat memiliki sertifikat halal diantaranya, produk kualitasnya terjamin karena yang dijual berkualitas. Selain itu meningkatkan kepercayaan konsumen.















