Atas kejadian tersebut orang tua korban pun menanyakan kepada anaknya perihal pelaku yang membuat dirinya hamil.
Saat diintrogasi, korban mengaku jika pelaku pencabulan tersebut adalah AS yang tak lain tetangga korban.
Pelaku Dua Kali Cabuli Korban, Mulut Dibekap, Tangan Diikat
Dari hasil penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan penggeledahan, pelaku AS mengaku sudah melakukan tindakan persetubuhan tersebut sebanyak dua kali pada bulan Juli 2022.
Adapun kedua persetubuhan tersebut dilakukan dengan cara mengikat tangan korban dengan tali kur pramuka dan membekap mulut korban sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.















