“Pandemi Covid-19 yang telah terjadi selama lebih dari 2 tahun ini tidak dapat dipungkiri telah membawa industri penerbangan menghadapi berbagai tantangan kinerja operasional, termasuk keterbatasan jumlah armada yang berada dalam kondisi siap beroperasi (serviceable) setelah sebelumnya armada tersebut sempat tidak beroperasi di tengah proses restrukturisasi kewajiban usaha, termasuk negosiasi bersama lessor,” jelas Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Fasilitas pembiayaan tersebut selanjutnya akan digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan kinerja perusahaan, khususnya pada lini operasional penerbangan yang akan dioptimalkan untuk restorasi armada Garuda Indonesia dan pemeliharaan spare part pesawat seperti engine, APU, shipping part, dan berbagai komponen pesawat lainnya yang dioperasikan oleh perusahaan guna mendukung kelancaran operasional Garuda Indonesia.
Adapun penggunaan fasilitas pembiayaan yang telah disepakati ini tentunya akan menyesuaikan dengan kebutuhan proyeksi restorasi armada yang telah ditetapkan untuk menunjang efektivitas pemulihan kinerja perusahaan utamanya di situasi pasca pandemi saat ini, sehingga nantinya fasilitas pembiayaan akan digunakan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional penerbangan Garuda Indonesia.















