Hari Guru Nasional 2025: Guru Jadi Pilar Bangsa, Tapi Masih Rentan Kriminalisasi dan Kesejahteraan Minim

Oleh : Eko Pranoto P

melakukan tindakan pendisiplinan yang edukatif.

Kebijakan dan Sistem Belum Mendukung Guru

Walaupun regulasi seperti UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta aturan perlindungan pendidik lainnya sudah ada, implementasinya belum optimal. Guru kerap menghadapi ketidakjelasan batasan dalam menegakkan disiplin, dan aturan internal sekolah belum memberikan perlindungan kuat bila terjadi konflik dengan orang tua atau masyarakat.

Beban administrasi yang berat, kurangnya pelatihan berkelanjutan, dan sistem evaluasi yang minim inovasi juga menjadi hambatan perkembangan profesional guru.

BACA JUGA

Guru Pondasi Pendidikan Nasional

Guru adalah fondasi pendidikan nasional. Mereka bukan hanya pengajar, tetapi pembimbing dan pembentuk karakter generasi masa depan. Namun kenyataannya, masih banyak guru yang belum mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak. Hari Guru ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak untuk memperbaiki kondisi tersebut.

Pada momentum ini mari kita melakukaan refleksi secara mendalam serta mengajak kepada pemerintah daerah, masyarakat serta pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat perlindungan hukum dan mekanisme penanganan laporan terhadap guru.

Memperjelas batasan penegakan disiplin siswa yang adil dan edukatif. Meningkatkan kesejahteraan guru dan kepastian status pekerjaan dan tak kalah

BERITA LAINNYA

Next Post