Kabupaten Tangerang, HALOBANTEN.COM – Geger jagat pendidikan di Kabupaten Tangerang. Sebuah PAUD di Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, terciduk menjadi tempat kampanye calon kepala daerah.
Kepala Sekolah PAUD Al-Ikhlas, Sinta, membenarkan adanya kegiatan kampanye saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di sekolahnya.
Dalam acara tersebut, Sinta membagikan alat peraga kampanye berupa baju dan stiker pasangan calon nomor urut 01, Mad Romli-Irvansyah, kepada peserta.
“Iya, itu benar terjadi di sekolah dan saat acara Maulid,” akunya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2024).
Mengetahui tindakannya melanggar aturan, Sinta pun meminta maaf. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa menggunakan sarana pendidikan untuk kampanye merupakan pelanggaran PKPU.
“Saya tidak tahu kalau itu salah. Saya hanya diminta untuk membagikan,” ujarnya.
Menanggapi kejadian ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Permas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari, menegaskan bahwa kegiatan kampanye di lingkungan sekolah merupakan pelanggaran serius.
“PKPU dengan tegas melarang penggunaan fasilitas pendidikan untuk kegiatan kampanye,” tegas Ikbal.
Bawaslu Kabupaten Tangerang kini tengah menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Panwascam setempat telah ditugaskan untuk memeriksa dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan tindak lanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang ada,” tandas Ikbal. (Jarkasih)















