Sabtu, 6 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta

by Nasir Halo Banten
6 Mei 2025
in Berita Terkini

HALOBANTEN, – Aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan sapaan Ijonk, kini berstatus tersangka terkait penemuan cairan vape ilegal yang mengandung obat keras jenis etomidate di Bandara Soekarno-Hatta. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penangkapan tiga individu sebelumnya, yaitu BTR, EDS, dan seorang wanita berinisial ER.

Kasus ini bermula dari penemuan 100 buah vape berisi etomidate oleh pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2025, yang kemudian mengarah pada penangkapan BTR. Dari penyelidikan lebih lanjut, nama Jonathan Frizzy muncul. Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, Ijonk akhirnya diamankan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/5).

Baca Juga:

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

Kebakaran Dua Rumah di Cendana Residence Pamulang, Enam Orang Alami Luka-Luka

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi

Polres Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Kasus, Libatkan Sejumlah Instansi

Investigasi polisi mengungkap dugaan keterlibatan aktif Jonathan Frizzy, tidak hanya sebagai pemesan cairan vape ilegal dari luar negeri, tetapi juga sebagai pengatur pengiriman obat keras tersebut melalui sebuah grup WhatsApp bernama ‘Berangkat’.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Jonathan Frizzy.

Sementara itu, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Simanjuntak, menjelaskan bahwa penangkapan Ijonk dilakukan setelah ia tidak hadir dalam beberapa pemeriksaan dengan alasan sakit. Ia sempat memenuhi panggilan polisi pada 17 April 2025 sebagai saksi.

Lebih lanjut, Kombes Ronald menerangkan bahwa berkas perkara tiga tersangka sebelumnya telah dikirimkan ke kejaksaan, namun dikembalikan dengan permintaan untuk mengkonfrontasi mereka dengan Jonathan Frizzy. Berdasarkan hasil gelar perkara pada 3 Mei 2025, Jonathan Frizzy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melanggar Undang-undang Kesehatan.

Setelah penetapan tersangka, polisi menangkap Jonathan Frizzy pada Minggu (4/5) di wilayah Bintaro. Hingga Senin (5/5), ia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. (*/bbs)

Tags: Bandara Soekarno-HattaJonathan FrizzyKasus Vape Ilegal
Previous Post

Rumah Sangat Layak Huni di Koceak Kranggan Dapat Bantuan Bedah Rumah!

Next Post

Upaya Penurunan Biaya Haji, Presiden Prabowo Targetkan Harga Terjangkau Bagi Jemaah Indonesia

BERITA LAINNYA

TPAKD Tangsel Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Perluas Akses Keuangan bagi UMKM hingga Disabilitas
Berita Terkini

TPAKD Tangsel Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Perluas Akses Keuangan bagi UMKM hingga Disabilitas

...

Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di BSD City
Berita Terkini

Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di BSD City

...

Pemkot Tangsel Libatkan Pemuda dalam Pra-Musrenbang Penyusunan RKPD 2027
Berita Terkini

Pemkot Tangsel Libatkan Pemuda dalam Pra-Musrenbang Penyusunan RKPD 2027

...

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Angkutan Tambang, Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak
Berita Terkini

Pemkab Tangerang Hentikan Sementara Angkutan Tambang, Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

...

Cakupan Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tembus 106 Persen, Wamenkes Beri Apresiasi
ADVERTORIAL

Cakupan Cek Kesehatan Gratis Kabupaten Tangerang Tembus 106 Persen, Wamenkes Beri Apresiasi

...

Polsek Cisauk Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Daftar G Ilegal dan Amankan Dua Tersangka
Berita Terkini

Polsek Cisauk Ungkap Dua Kasus Peredaran Obat Daftar G Ilegal dan Amankan Dua Tersangka

...

KPK OTT di Banten Terkait Pemerasan WNA Korsel, Kejagung Nonaktifkan Tiga Oknum Jaksa
Berita Terkini

KPK OTT di Banten Terkait Pemerasan WNA Korsel, Kejagung Nonaktifkan Tiga Oknum Jaksa

...

KPK dan Kejagung Tetapkan Tersangka dalam OTT Banten, Jaksa Masuk Daftar Perkara Korupsi
Berita Terkini

KPK dan Kejagung Tetapkan Tersangka dalam OTT Banten, Jaksa Masuk Daftar Perkara Korupsi

...

Pengurus KNPI Tangsel Dilantik, Pemkot Diminta Sediakan Fasilitas Kepemudaan Layak
Berita Terkini

Pengurus KNPI Tangsel Dilantik, Pemkot Diminta Sediakan Fasilitas Kepemudaan Layak

...

Raperda APBD Kabupaten Serang Tahun 2026 Rp 3,19 Triliun Disetujui DPRD
Berita Terkini

Raperda APBD Kabupaten Serang Tahun 2026 Rp 3,19 Triliun Disetujui DPRD

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In