Menurut Apul, memberi kesempatan dalam pengembangan belajar dan hak keberlangsungan hidup kepada setiap anak dalam bersosialisasi dan pengenalan pemahaman terhadap agama dan keyakinan anak, tentunya dengan mengikuti tuntunan dari orang tua masing-masing.
“Kami berharap agar kerjasama dengan lembaga pemerhati anak ini, dapat terus ditingkatkan sehingga Kota Tangsel sebagai kota layak anak masih layak untuk terus disematkan,” ujar dia.
Sebelumnya menurut Kak Seto, Kota Tangsel sebagai salah satu kota pertama di Indonesia yang masuk rekor MURI dengan adanya seksi perlindungan anak hingga di tingkat RT dan RW, merupakan kerja keras mulai dari Anggota Dewan dan stake holder lainnya yang ada di Kota Tangsel.
“Ditingkat lembaga seperti DPRD, itu juga berperan untuk meredam berbagai tindak kekerasan terhadap anak-anak di Kota Tangsel,” kata Kak Seto.


























