Kesal Bunyi Klakson, Truk Pengantar Paket JNE Dilempari Batu di SPBU Neglasari, Sopir dan Kernet Alami Luka

Tangerang, HALOBANTEN.COM– Sebuah kendaraan truk pengantar paket JNE dilempari batu oleh pengemudi kendaraan lainnya. Akibat pelemparan itu, kaca mobil truk pecah dan kernetnya mengalami luka.

Aksi pelemparan truk pengantar paket JNE yang terjadi di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Kawasan Karanganyar Kecamatan Neglasari Kota Tangerang Banten itu diduga dipicu atas kekesalan pelakuterhadap sopir dan kernet truk tersebut yang menyuruh pelaku memajukan kendaraannya dengan cara membunyikan klakson.

“Pelaku berinisial JI (30) warga Karanganyar, Kota Tangerang Banten,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (14/9/2022).

BACA JUGA

Zain menjelasakan, kejadian bermula saat pelaku dan korban sama-sama hendak melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Pembangunan III Kelurahan Karanganyar Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Mobil pelaku yang posisinya berada di depan mobil JNE diklakson oleh sopir truk JNE itu sebagai isyarat agar pelaku memajukan mobilnya sesuai arahan petugas SPBU

Karena bunyi klakson tersebut, pelaku emosi dan mengajak korban beserta sopir truk JNE berinisial AC untuk berkelahi, namun ajakan pelaku tidak dihiraukan oleh sang sopir dan kernetnya.

Pelaku yang masih kesal rupanya menunggu sopir dan kernet selesai mengisi bahan bakar di depan SPBU. Setelah selesai mengisi bensin dan hendak melaku ke luar SPBU, truk JNE itu diberhentikan oleh pelaku.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung melemparkan batu ke arah kaca sebelah kiri mobil korban hingga pecah. “Lemparan batu itu juga mengakibatkan hidung korban (kernet,Red) luka,” tutur Kapolres.

Atas insiden itu, sopir dan kernet yang mengalami luka dan kaca mobilnya pecah melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota.

Setelah mendapat laporan, aparat Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota, melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, akhirnya pada Rabu (14/9/2022) sekira pukul 14.00 WIB, dipimpin Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama berhasil menangkap pelaku JI yang bersembunyi di kawasan Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang Banten.

Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan pelemparan batu lantaran kesal diklakson oleh korban. “Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 351 dan 406 KUHP tentang penganiayaan dan pengerusakan,” pungkas Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho. (Jek)

BERITA LAINNYA