“KNPI Kabupaten Tangerang akan membentuk sejumlah posko aduan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang. Dan tentunya Posko di kecamatan tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan,” tukasnya.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tangerang Asep Sujana mengatakan DPD KNPI akan mendirikan 6 titik Posko Aduan Pelanggaran Pemilu.
Posko itu tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Posko tersebut akan berdiri sepekan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
“Posko aduan pelanggaran pemilu kita dirikan di 6 Dapil di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Asep.
Satu Posko Aduan di Graha Pemuda. Jadi jumlahnya 7 Posko. (Red)















