Serpong, HALOBANTEN.COM – Yadi Sembako, aktor, pelawak sekaligus pembawa acara yang berkarier di dunia entertaintment menyambangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di Serpong, Rabu (11/10/2023).
Pria dengan nama asli Suryadi Ishaq ini datang untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp198 juta yang menyeretnya.
Pantauan di lokasi, Yadi Sembako tiba di Polres Metro Tangerang Selatan di Jalan Raya Promoter No 1 Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan Banten, sekitar pukul 13.03 WIB. Yadi Sembako tampak mengenakan baju koko berwarna hitam.
“Hari ini menjalani kewajiban saya setelah tanggal 4 kemarin di-reschedule jam 1 pas,” kata Yadi kepada awak media di Polres Metro Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).
Sebelumhya, Yadi Sembako dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 198 juta, pada Selasa (12/09/2023).
Pihak Polres Tangerang Selatan menerima laporan tersebut dan telah melakukan pemanggilan pertama terhadap Yadi Sembako sebagai saksi pada Rabu (04/10/2023), namun Yadi Sembako tidak hadir karena kuasa hukumnya meminta untuk dijadwalkan kembali.
Pada pemanggilan kali ini Yadi Sembako hadir untuk jalani pemeriksaan, namun dia mengaku tidak mempersiapkan apapun.
“Persiapannya gini aja, apa yang bapak penyidik tanyakan ya saya jawab,” ucapnya.
Namun begitu, dia mengaku akan kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik Polres Tangerang Selatan.
“Kalau dibutuhkan bukti ya nanti saya siapkan, jadi semua sudah ada, kalau kurang lengkap saya lengkapi lagi,” jelas Yadi.
(Red)















