Tangerang, HALOBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menetapkan pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah seluruh berkas administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung pada Minggu (22/9) di Aula KPU Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan rapat pleno untuk menetapkan pasangan bakal calon menjadi calon,” ungkap Shandi.
Dalam hasil rapat tersebut, Maesyal dan Intan secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon, karena semua persyaratan administrasi telah terpenuhi.
“Mulai hari ini, pasangan Maesyal-Intan sah sebagai calon. Semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap,” tambahnya.
Selain pasangan Maesyal-Intan, KPU juga telah menetapkan dua pasangan calon lainnya, yakni Mad Romli-Irvansyah dan Zulkarnain-Leru.
“Jadi, total ada tiga pasangan yang sudah ditetapkan sebagai calon,” kata Shandi.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, mengungkapkan bahwa setelah penetapan calon, KPU akan melanjutkan dengan pengundian nomor urut pada Senin malam (23/9) pukul 20:00 WIB.
Kemudian, pada Selasa (24/9), akan dilaksanakan deklarasi Pilkada damai. “Pengundian nomor urut akan dilakukan secara terbuka, diikuti dengan deklarasi damai,” tutupnya. (Jarkasih)















