Kabupaten Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, mengumumkan rencana pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal masyarakat kurang mampu.
Langkah ini merupakan bagian dari program sosial yang mereka sebut sebagai Program Sosial Peningkatan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah (PROSPEK).
Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Tangerang lebih sejahtera.
“Jika kami diberi kepercayaan untuk memimpin, kami akan segera menerapkan pembebasan PBB untuk masyarakat miskin,” ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (11/10/2024).
Dalam rencana tersebut, pembebasan pajak akan dilaksanakan dalam 100 hari kerja setelah terpilih.
Tim mereka berencana melakukan pendataan melalui Dinas Sosial untuk mengidentifikasi warga yang memenuhi syarat.
“Pembebasan PBB ini setara dengan subsidi pajak dari pemerintah daerah, sehingga kami perlu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendukung kebijakan ini,” lanjut Rudi Maesyal, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Intan Fokus pada Peningkatan Layanan Kesehatan di Kabupaten Tangerang
Maesyal-Intan juga berkomitmen untuk meningkatkan insentif bagi ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Mereka yakin bahwa peningkatan PAD akan mempermudah pelaksanaan berbagai program, termasuk pembebasan pajak.
Calon Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah, menambahkan bahwa program PROSPEK juga akan mencakup bantuan sosial tunai bagi 5.000 keluarga kurang mampu setiap bulan.
“Kami berkomitmen mendukung UMKM dan akan memastikan produk-produk mereka tersedia di minimarket lokal seperti Alfamart dan Indomart,” jelas Intan, menegaskan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan serangkaian langkah ini, pasangan Maesyal-Intan berharap dapat mengangkat taraf hidup masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah. (Jarkasih)
























