News » POLITIK » PILKADA » Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maesyal-Intan Raih Kemenangan Sempurna dalam Pilkada Tangerang 2024

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maesyal-Intan Raih Kemenangan Sempurna dalam Pilkada Tangerang 2024

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, berhasil meraih kemenangan mutlak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Mereka unggul di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang, dengan total suara sebanyak 995.486.

Hasil ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tangerang di salah satu hotel di Kecamatan Curug, Rabu (4/12/2024).

BACA JUGA

“Alhamdulillah, dengan mengucap Bismillah, hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 ini resmi ditetapkan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, dalam sidang pleno tersebut.

Umar juga menyampaikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Tangerang, yang berjalan dengan aman dan kondusif.

Suksesnya Pilkada ini, menurutnya, tak lepas dari kerja sama dan komitmen seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilu.

“Terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada 2024, mulai dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, Forpimda, Polres, Kodim, Kajari, Bawaslu, hingga jajaran PPK dan PPS,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana, mengungkapkan bahwa total suara sah dalam Pilkada 2024 mencapai 1.528.186, dengan 62.472 suara tidak sah.

Dari total suara sah, pasangan Maesyal-Intan memperoleh 995.486 suara, sementara pasangan Mad Romli-Irvansyah meraih 472.155 suara, dan pasangan Zulkarnain-Lerru mendapat 60.544 suara.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian pleno rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Tangerang berjalan dengan aman dan lancar,” kata Shandy.

Rapat pleno selanjutnya, yaitu penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dijadwalkan akan dilakukan setelah menerima pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi.

“Jika tidak ada gugatan, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada 12 Desember 2024,” tutup Shandy. (Jarkasih)

BERITA LAINNYA