Ia juga menginstruksikan kepada pihak kelurahan untuk mengambil tindakan jika masih ada pemasangan kabel ilegal di kawasan yang telah dirapikan.
“Kalau masih bandel, masih masang tiang ilegal atau kabelnya, saya minta kelurahan untuk melakukan pemotongan,” ujarnya.
Pilar juga meminta bantuan lurah dan perangkat RT/RW untuk mengawasi wilayahnya agar tidak ada pemasangan kabel secara diam-diam pada malam hari.
“Nanti dibantu Pak Lurah, tolong diawasi RT/RW-nya. Di jalan yang sudah dirapikan di Cempaka Putih, jangan sampai ada yang masang-masang malam-malam. Kalau ada yang masang malam-malam, nanti ditindak sama Bina Marga, kita putus lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pilar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau setelah proses perapihan selesai.
“Kita lihat nih kalau sudah dirapikan semua, kalau sudah selesai kita lihat, takutnya sehari dua hari ada yang masang lagi malam-malam. Nah itu kasih tahu sama kelurahan biar kita potong,” tambahnya.
Pemkot Tangsel berharap dengan adanya penataan ini, kondisi infrastruktur kota dapat lebih tertata dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Reporter: Alif Azhar

















